Image and video hosting by TinyPicImage and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPicImage and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Rabu, 07 Januari 2009

aksi mahasiswa

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam "Solidaritas Muslim Peduli Palestina" di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, berunjuk rasa mengutuk serangan militer Israel ke pemukiman penduduk di wilayah Palestina.
Koordinator aksi, Aswin, mengatakan serangan Israel tersebut merupakan tindakan tanpa mempedulikan perikemanusiaan.
Dalam aksi yang berlangsung di Bundaran Hasanuddin itu, peserta juga membagikan selebaran yang berisi ajakan solidaritas untuk rakyat Palestina.
Selain itu, mahasiswa juga membakar bendera Israel sebagai bentuk kekesalan atas serangan yang tidak berbelas kasihan tersebut.
"Israel pantas disebut penjahat kemanusiaan karena telah membunuh ribuan manusia tak berdosa," kata Aswin.
Dalam aksi tersebut, massa aksi juga sempat menyegel sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari Bundaran Hasanuddin.
Aksi tersebut adalah bentuk protes terhadap Amerika yang dinilai selalu membantu Israel dalam penyerbuannya ke Palestina.
Namun aksi penyegelan tersebut hanya berlangsung sesaat, setelah aparat kepolisian yang melakukan pengawalan meminta massa untuk menghentikan tindakan penyegelan.
Setelah puas melakukan aksinya di Bundaran Hasanuddin, massa kemudian menuju Gedung DPRD Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi untuk melanjutkan unjuk rasa mereka.
Pada kesempatan itu, massa aksi mendesak pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan dana dan obat-obatan untuk melindungi para korban amukan tentara Israel di Palestina, serta mengirimkan pasukan militer untuk menjaga perdamaian di sana.
Unjuk rasa yang berlangsung tertib itu diikuti mahasiswa dari berbagai kesatuan, seperti Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Setelah puas melakukan aksinya, peserta aksi membubarkan diri dengan pengawasan aparat. (oedank-kapanlagi.com-)

Tidak ada komentar: