Image and video hosting by TinyPicImage and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPicImage and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Rabu, 05 Agustus 2009

Legalkan GANJA

Minat Bersama - Kepercayaan & Keyakinan
Keterangan:
Grup 'Dukung Legalisasi Ganja' berusaha mewadahi, merekam, memfokuskan, menyebarkan dan memperjuangkan usaha-usaha legalisasi ganja dari jutaan rakyat Indonesia yang mencintai ganja sebagai konsumsi hiburan yang jauh lebih sehat daripada tembakau ataupun alkohol.
Grup ini juga berusaha mensosialisasikan informasi tentang beragam manfaat dan potensi tanaman ganja, baik untuk sandang, pangan, papan, obat-obatan maupun sebuah sumber energi terbarukan.
Kualitas dan kuantitas serat dari batang tanaman ganja yang lebih tinggi sebagai sumber serat untuk menggantikan pohon kayu berpotensi mengurangi permintaan akan kayu, penebangan-penebangan liar dan perusakan hutan di Nusantara.
Potensi serat kulit batang ganja yang lebih tinggi kualitas dan kuantitas per-hektarnya dari kapas, berpotensi menjadi sumber tekstil baru menggantikan perkebunan kapas yang rakus akan pupuk dan pestisida serta merusak kesuburan tanah.
Kandungan asam lemak tak jenuh, protein, vitamin E dalam minyak biji ganja yang lebih tinggi dari susu, telur ataupun daging dalam kuantitas yang setara telah menempatkan biji ganja sebagai sumber nutrisi sereal terlengkap di dunia.
Kandungan zat psikoaktif yang memabukkan dari daun dan bunga ganja telah dikonfirmasi oleh dunia medis mempunyai keunggulan dalam mengobati tumor, kanker, melindungi sel syaraf, membunuh bakteri penyebab TBC, berfungsi sebagai antibiotik yang lebih ampuh dari penisilin, berguna dalam pengobatan penderita AIDS, penghilang rasa sakit, memperlambat laju kerusakan dan memperbaiki syaraf dari penderita alzheimer, parkinson, ALS (amyotrophic lateral sclerosis), MS (multiple sclerosis), mengobati glaukoma, meningkatkan ketajaman mata, mengobati gejala epilepsi, depresi dan puluhan kegunaan medis lain yang tidak dapat disebutkan semua di sini.
Ganja adalah masalah politik dan ekonomi, bukan masalah kesehatan apalagi moral. Hukum dan Undang-Undang yang tidak adil di negeri ini telah membuat lebih dari 50% dari seluruh tahanan penghuni penjara di negeri ini adalah pemakai narkoba, yang seharusnya ditempatkan di rehabilitasi dengan pengawasan dan perawatan yang sesuai.
Namun dalam kenyataannya, para pemakai ganja hanya menjadi 'proyek' basah bagi kepolisian, kejaksaan, dan institusi pengadilan yang sering kali memvonis pemakai ganja lebih tinggi dari kasus pembunuhan, pencurian, perdagangan manusia, pembalakan hutan, korupsi dana rakyat bahkan lebih tinggi dari kasus penistaan agama.
Pemakai ganja juga manusia, dan berhak juga menuntut penegakan Hak Asasi Manusia di tanah air Indonesia.
Kampanye anti-narkotika bahwa ganja adalah zat berbahaya yang dapat menyebabkan kecanduan fisik, merusak sel-sel syaraf, mengganggu proses berpikir secara permanen, bahkan menyebabkan kematian akibat overdosis adalah kebohongan media publik serta propaganda dari BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tidak memiliki dasar ilmiah.
Propaganda ini disebarkan atas tekanan dunia internasional lewat PBB dan Amerika yang ingin menyembunyikan berbagai keunggulan tanaman ganja dari kesadaran publik serta tidak menghendaki tanaman ganja menjadi basis material sandang, pangan, papan, obat-obatan dan energi yang dapat merombak ulang distribusi kekuasaan dan penguasaan suplai dan pasar oleh industri-industri kimia, tekstil, kertas, farmasi dan hidrokarbon besar dunia.
Grup ini juga merupakan perluasan jaringan global dari grup LPLG (Liga Perjuangan Legalisasi Ganja) yang bernetwork Indonesia.
Informasi Kontak
Email:
Situs Web:
http://legalisasiganja.blogspot.com
Kantor:
Kesadaran berbagi dan berdamai
Lokasi:
Street of Peace
Jakarta, Indonesia

PESAN : jangan urakan acara menikmatinya, tau porsi dan aturan.